Tampilkan postingan dengan label bulan ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bulan ramadhan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Juli 2013

Hal-hal Yang Dilarang Dibulan Ramadhan


Berikut kami paparkan beberapa larangan yang berkaitan dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan dalam rangka menyambut bulan suci nan penuh berkah.
I. Larangan berpuasa sebelum melihat hilal.
Dari Abdullah bin Umar -radhiallohu anhuma, Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- bersabda:

لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ

Janganlah kalian berpuasa (ramadhan) sampai kalian melihat hilal, dan janganlah kalian berbuka (berhari raya) sampai kalian melihat hilal, jika awan menutupi hilal maka sempurnakanlah bulan (menjadi 30 hari). (HR. al-Bukhari & Muslim)
FAEDAH PEMBAHASAN:
1. Bagi umat Islam agar memperhatikan jumlah hari dalam bulan Sya’ban dalam rangka menyambut bulan ramadhan, karena tiap bulan terkadang 29 atau 30 hari, maka berpuasalah jika melihat hilal, jika hilal terhalang mendung/awan maka sempurnakanlah bilangan menjadi 30 hari.
2. Penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan Ru’yah hilal (melihat hilal), bukan dengan hisab atau ilmu falak.
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rah berkata: “Tidak diragukan bahwa telah tetap dari Sunnah yang shahihah dan kesepakatan para sahabat bahwa tidak dibolehkan bersandar kepada hisab/perbintangan dalam penetapan awal puasa Ramadhan atau Syawal, sebagaimana riwayat dalam shahihain (shahih al-Bukhari dan Muslim).
II. Larangan mengawali puasa ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari.
Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah -radhiallohu anhu- Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda:

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ

Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului puasa ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya), kecuali bia dia telah terbiasa berpuasa dengan suatu puasa, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu. (HR. al-Bukhari & Muslim)
FAEDAH PEMBAHASAN:
1. Larangan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan.
2. Barangsiapa yang puasanya saat itu bertepatan dengan kebiasaannya berpuasa sunnah seperti, puasa senin kamis atau puasa Dawud, maka diperbolehkan baginya berpuasa. Sedang yang dilarang adalah berpuasa dengan niatan permulaan puasa menyambut Ramadhan tanpa adanya niat mengqadha atau kebiasaan berpuasa sunnah.
III. Larangan berpuasa tanpa diawali dengan niat di malam harinya.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tiada puasa baginya. (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa`i)
FAEDAH PEMBAHASAN:
1. Berniat puasa pada malam hari sebelum terbit fajar merupakan syarat puasa.
2. Berniat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, khusus untuk puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, qadha` puasa, puasa kafarat, dan nadzar, selain puasa sunnah.
Dahulu Rasulullah n datang kepada Aisyah di saat selain bulan Ramadhan, kemudian bersabda:

هَلْ عِنْدَكُمْ غَدَاءٌ، وَإِلاَّ فَإِنِّيْ صَائِمٌ

Apakah kamu mempunyai makanan? Kalau tidak ada maka saya akan berpuasa. (HR. Muslim)
3. Memperbarui niat setiap hari hukumnya mustahab.
4. Niat tempatnya di hati, melafalkannya merupakan bentuk kebid’ahan yang sesat meski manusia memandangnya suatu kebaikan.
IV. Larangan membatalkan puasa dengan sengaja tanpa sebab syar’i.
Dari Abu Umamah al-Bahili -rahimahullah- , ia berkata:

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ  يَقُوْلُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِيْ رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبعِيْ فَأَتَيَا بِيْ جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِي: اِصْعَدْ، فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أَطِيْقُهُ، فَقَالاَ: إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ، فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ، فَقُلْتُ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ ؟ قَالُوْا: هَذَا عَوَى أهلِ النَّارِ، ثُمَّ اِنْطَلَقَ بِيْ فََإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلِّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قَالَ: قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قاَلَ: هَؤُلاَء الَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

Saya mendengar Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda: “Ketika aku sedang tidur, datang dua orang lelaki, mereka memegang tanganku kemudian membawaku ke gunung yang susah dilalui, kemudian keduanya berkata: Naiklah! Maka aku katakan: Aku tidak mampu menaikinya. Lalu keduanya berkata: Kami akan memudahkannya bagimu. Lalu akupun menaikinya, hingga aku sampai pada puncak gunung itu, tiba-tiba terdengar suara keras. Aku bertanya: Suara apakah ini? Mereka menjawab: ini adalah lolongan (teriakan) penghuni neraka. Lalu aku dibawa, tiba-tiba aku mendapati suatu kaum terbelenggu urat-urat di atas tumit mereka, robek-robek rahang mereka, darah mengucur dari rahang-rahang mereka. Beliau berkata: Aku bertanya: Siapakah mereka itu? Ia menjawab: mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum selesai puasa mereka.”
FAEDAH PEMBAHASAN:
1. Diharamkan berbuka puasa dengan apapun di bulan Ramadhan dengan sengaja tanpa adanya udzur syar’i.
2. Membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja tidaklah diampuni kecuali dengan taubat nasuha dan dengan memperbanyak amalan ibadah sunnah lainnya.
Majalah adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah edisi 53, hal. 41-43

Kamis, 27 Juni 2013

DIBALIK BULAN RAMADHAN ADA HIKMAH YANG BESAR

Klik SUKSES DUNIA AKHIRAT
Bulan Ramadhan, bulan yang selalu dinantikan oleh kaum muslimin karena saking banyaknya limpahan pahala di dalamnya. Orang-orang pun lebih semangat melakukan kebaikan dan enggan melakukan maksiat. Jika sudah rutin setiap tahunnya kita melakukan ibadah puasa Ramadhan, lantas apa hikmah di balik ibadah tersebut? Tulisan berikut akan memberikan beberapa hikmah di balik ibadah puasa di bulan Ramadhan.
 
1. Menggapai Derajat Takwa
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara hikmah puasa adalah agar seorang hamba dapat menggapai derajat takwa dan puasa adalah sebab meraih derajat yang mulia ini. Hal ini dikarenakan dalam puasa, seseorang akan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi setiap larangan-Nya. Inilah pengertian takwa. Bentuk takwa dalam puasa dapat kita lihat dalam berbagai hal berikut.
Pertama, orang yang berpuasa akan meninggalkan setiap yang Allah larang ketika itu yaitu dia meninggalkan makan, minum, berjima’ dengan istri dan sebagainya yang sebenarnya hati sangat condong dan ingin melakukannya. Ini semua dilakukan dalam rangka taqorrub atau mendekatkan diri pada Allah dan meraih pahala dari-Nya. Inilah bentuk takwa.
Kedua, orang yang berpuasa sebenarnya mampu untuk melakukan kesenangan-kesenangan duniawi yang ada. Namun dia mengetahui bahwa Allah selalu mengawasi diri-Nya. Ini juga salah bentuk takwa yaitu merasa selalu diawasi oleh Allah.
Ketiga, ketika berpuasa, setiap orang akan semangat melakukan amalan-amalan ketaatan. Dan ketaatan merupakan jalan untuk menggapai takwa. Inilah sebagian di antara bentuk takwa dalam amalan puasa. (Lihat Taisir Karimir Rahman, 86).

2. Hikmah di Balik Meninggalkan Syahwat dan Kesenangan Dunia
Di dalam berpuasa, setiap muslim diperintahkan untuk meninggalkan berbagai syahwat, makanan dan minuman. Itu semua dilakukan karena Allah. Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku” (HR. Muslim no. 1151).
Di antara hikmah meninggalkan syahwat dan kesenangan dunia ketika berpuasa adalah:
Pertama, dapat mengendalikan jiwa. Rasa kenyang karena banyak makan dan minum, kepuasan ketika berhubungan dengan istri, itu semua biasanya akan membuat seseorang lupa diri, kufur terhadap nikmat, dan menjadi lalai. Sehingga dengan berpuasa, jiwa pun akan lebih dikendalikan.
Kedua, hati akan menjadi sibuk memikirkan hal-hal baik dan sibuk mengingat Allah. Apabila seseorang terlalu tersibukkan dengan kesenangan duniawi dan terbuai dengan makanan yang dia lahap, hati pun akan menjadi lalai dari memikirkan hal-hal yang baik dan lalai dari mengingat Allah. Oleh karena itu, apabila hati tidak tersibukkan dengan kesenangan duniawi, juga tidak disibukkan dengan makan dan minum ketika berpuasa, hati pun akan bercahaya, akan semakin lembut, hati pun tidak mengeras dan akan semakin mudah untuk tafakkur (merenung) serta berdzikir pada Allah.
Ketiga, dengan menahan diri dari berbagai kesenangan duniawi, orang yang berkecukupan akan semakin tahu bahwa dirinya telah diberikan nikmat begitu banyak dibanding orang-orang fakir, miskin dan yatim piatu yang sering merasakan rasa lapar. Dalam rangka mensyukuri nikmat ini, orang-orang kaya pun gemar berbagi dengan mereka yang tidak mampu.
Keempat, dengan berpuasa akan mempersempit jalannya darah. Sedangkan setan berada pada jalan darahnya manusia. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia pada tempat mengalirnya darah” (HR. Bukhari no. 7171 dan Muslim no. 2174). Jadi puasa dapat menenangkan setan yang seringkali memberikan was-was. Puasa pun dapat menekan syahwat dan rasa marah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan puasa sebagai salah satu obat mujarab bagi orang yang memiliki keinginan untuk menikah namun belum kesampaian. (Lihat Latho’if Al Ma’arif, 276-277).

3. Mulai Beranjak Menjadi Lebih Baik
Di bulan Ramadhan tentu saja setiap muslim harus menjauhi berbagai macam maksiat agar puasanya tidak sia-sia, juga agar tidak mendapatkan lapar dan dahaga saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja” (HR. Ahmad 2/373, sanadnya jayyid).
Puasa menjadi sia-sia seperti ini disebabkan bulan Ramadhan masih diisi pula dengan berbagai maksiat. Padahal dalam berpuasa seharusnya setiap orang berusaha menjaga lisannya dari rasani orang lain (baca: ghibah), dari berbagai perkaataan maksiat, dari perkataan dusta, perbuatan maksiat dan hal-hal yang sia-sia.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan” (HR. Bukhari no. 1903). Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu (perkataan yang sia-sia) dan rofats (kata-kata kotor). Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Khuzaimah 3/242, shahih).
Oleh karena itu, ketika keluar bulan Ramadhan seharusnya setiap insan menjadi lebih baik dibanding dengan bulan sebelumnya karena dia sudah ditempa di madrasah Ramadhan untuk meninggalkan berbagai macam maksiat. Orang yang dulu malas-malasan shalat 5 waktu seharusnya menjadi sadar dan rutin mengerjakannya di luar bulan Ramadhan. Juga dalam masalah shalat Jama’ah bagi kaum pria, hendaklah pula dapat dirutinkan dilakukan di masjid sebagaimana rajin dilakukan ketika bulan Ramadhan. Begitu pula dalam bulan Ramadhan banyak wanita muslimah yang berusaha menggunakan jilbab yang menutup diri dengan sempurna, maka di luar bulan Ramadhan seharusnya hal ini tetap dijaga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 782)
Ibadah dan amalan ketaatan bukanlah ibarat bunga yang mekar pada waktu tertentu saja. Jadi, ibadah shalat 5 waktu, shalat jama’ah, shalat malam, gemar bersedekah dan berbusana muslimah, bukanlah jadi ibadah musiman. Namun sudah seharusnya di luar bulan Ramadhan juga tetap dijaga. Para ulama seringkali mengatakan, “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah, -pen) hanya pada bulan Ramadhan saja.”
Ingatlah pula pesan dari Ka’ab, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan lantas terbetik dalam hatinya bahwa setelah lepas dari Ramadhan akan berbuat maksiat pada Rabbnya, maka sungguh puasanya itu tertolak (tidak bernilai apa-apa).” (Lathoif Al Ma’arif, 378).

4. Kesempatan untuk Saling Berkasih Sayang dengan Si Miskin dan Merasakan Penderitaan Mereka
Puasa akan menyebabkan seseorang lebih menyayangi si miskin. Karena orang yang berpuasa pasti merasakan penderitaan lapar dalam sebagian waktunya. Keadaan ini pun ia rasakan begitu lama. Akhirnya ia pun bersikap lemah lembut terhadap sesama dan berbuat baik kepada mereka. Dengan sebab inilah ia mendapatkan balasan melimpah dari sisi Allah.
Begitu pula dengan puasa seseorang akan merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang miskin, fakir, yang penuh kekurangan. Orang yang berpuasa akan merasakan lapar dan dahaga sebagaimana yang dirasakan oleh mereka-mereka tadi. Inilah yang menyebabkan derajatnya meningkat di sisi Allah. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9906).
Inilah beberapa hikmah syar’i yang luar biasa di balik puasa Ramadhan. Oleh karena itu, para salaf sangatlah merindukan bertemu dengan bulan Ramadhan agar memperoleh hikmah-hikmah yang ada di dalamnya. Sebagian ulama mengatakan, “Para salaf biasa berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar dapat berjumpa dengan bulan Ramadhan. Dan 6 bulan sisanya mereka berdoa agar amalan-amalan mereka diterima” (Lathoif Al Ma’arif, 369).
Semoga Allah menjadikan ibadah kita di Ramadhan tahun ini lebih mengikuti tuntunan Nabi-Nya. Semoga selepas Ramadhan, kita pun menjadi insan yang lebih meningkat iman dan ketakwaannya pada Allah. Amin Yaa Mujibas Sailin.

sumber: http://www.citraislam.com/hikmah-puasa-ramadhan/