Download PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS - Anda PNS dan sering bolos? Sebaiknya hentikan kebiasaan buruk itu. Pasalnya, kini bisa terancam sanksi yang lebih kejam.
Sanksi itu diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2010. "Baru 3 hari ini kayaknya keluar. PP ini lebih keras. Yang sering tidak masuk kantor bisa langsung dipecat tanpa peringatan," jelas Kepala Biro Kepegawaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar